Blog

  • Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis

    Jakarta – Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam menegaskan perlunya penguatan instrumen dan pengawasan terhadap institusi Polri. Ia menyebut langkah perbaikan Polri bukanlah dimulai dari nol, melainkan lahir dari semangat reformasi.

    “Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus,” kata Cak Anam kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    Menurutnya, penguatan instrumen tersebut mencakup perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Cak Anam mencontohkan dinamika demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu yang dipengaruhi luasnya ruang digital saat ini.

    “Misalnya terkait ruang digital yang begitu luas, bagaimana meletakkan perlindungan terhadap pembacaan berekspresi, berpendapat, berkumpul dengan instrumen yang ada. Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar,” paparnya.

    Ia menegaskan pentingnya memastikan instrumen yang ada selaras dengan perkembangan zaman agar jaminan hak masyarakat tetap maksimal.

    Cak Anam juga menyoroti masih adanya tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa sebagaimana catatan sejumlah NGO. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi apakah merupakan bagian dari kultur di kepolisian.

    “Yang kedua, ini kan memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi massa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai bagian budaya ya kita harus beresin. Salah satunya adalah di sektor bagaimana membentuk kepolisian yang jauh civilized, mengedepankan sipil ini,” ujarnya.

    Untuk itu, Cak Anam menekankan perlunya peninjauan kurikulum pendidikan di kepolisian.
    “Oleh karenanya bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya. Pentingnya, misalnya, mempertebal soal-soal instrumen hak asasi manusia, perilaku hak asasi manusia dan lain sebagainya dalam pendidikan di kepolisian. Itu juga penting,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Cak Anam menilai penguatan pengawasan Polri baik secara internal maupun eksternal juga mendesak dilakukan, termasuk penguatan Kompolnas agar lebih efektif.

    “Di internal misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif ataukah tidak, misalnya. Termasuk juga Kompolnas, misalnya, sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini,” jelasnya.

    Menurut Cak Anam, berbagai upaya tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polri. Ia menilai penguatan instrumen diperlukan agar perspektif humanisme dan profesionalitas dapat lebih konkret.

    “Sebenarnya upaya-upaya untuk memperbaiki sudah ada. Selalu misalnya dalam beberapa tahun terakhir ini Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayuk humanis profesional dan sebagainya. Cuman memang karena mungkin instrumennya belum memadai sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanisme ini dan profesionalitas,” katanya.

    Cak Anam juga mengapresiasi terobosan Polri yang mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai membuat Polri lebih terbuka terhadap pengawasan publik.

    “Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan. Kalau ada pelanggaran oleh anggota kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan. Sehingga kalau ini bergulir itu tidak berangkat dari nol. Sehingga kita bisa memastikan arahnya lebih humanis, lebih profesional. Apalagi kemarin doktrinnya itu, profesional dan humanis itu,” kata dia.

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kedung Waringin Gelar Patroli Bersama Wujudkan Rasa Aman

    KOTA BOGOR – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin, Tanah Sareal, bersama Babinsa melaksanakan patroli wilayah di Kelurahan Kedung Waringin, Kota Bogor, Minggu (14/9/2025).

    Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. agar keberadaan petugas kepolisian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kedung Waringin,” ungkap Aipda Imam saat pelaksanaan patroli.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat sinergi TNI–Polri bersama warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

  • Polsek Tanah Sareal Bubarkan Remaja Nongkrong di Gg Amil Antisipasi Tawuran

    KOTA BOGOR – Jajaran Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota bersama Pawas melaksanakan patroli malam minggu dan membubarkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Gg Amil, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (14/9/2025).

    Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. agar jajaran meningkatkan patroli pada malam minggu untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    “Pada saat patroli kami mendapati remaja sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian kami himbau untuk segera membubarkan diri,” ujar Pawas AKP Mulyadi.

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat seringkali kelompok bermotor atau pelaku tawuran menyerang warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan para pelajar langsung pulang ke rumah masing-masing seusai beraktivitas, sehingga dapat menekan potensi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

    “Dengan kegiatan ini kami berharap potensi tawuran dapat diminimalisir, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Setiap Malam, Wujudkan Kota Bogor Aman dan Kondusif

    KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar rutin melaksanakan razia setiap malam hari saat patroli. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah potensi gangguan kriminalitas di wilayah Kota Bogor. Minggu (14/09/2025).

    Razia malam dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan tindak kejahatan, seperti jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman warga. Sasaran utama meliputi peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta potensi tawuran antar kelompok.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menegaskan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan setiap hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memastikan Kota Bogor tetap kondusif, dan memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga,” ujarnya.

    Dengan adanya razia malam rutin ini, Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pengoplosan Gas di Tanah Sareal

    KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengoplosan gas pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.48 WIB di Kampung Cimanggu Brata RT 006/004, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Penindakan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku tengah melakukan praktik pengoplosan gas. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa tabung gas yang sudah dimodifikasi.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa praktik gas oplosan sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan. “Pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan kegiatan serupa di lingkungannya,” tegas Kapolresta.

    Langkah cepat Polresta Bogor Kota ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan Kota Bogor yang aman dan kondusif.

  • Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

    Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

    Jakarta. Polisi menangkap orang tua anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pencarian hingga penangkapan itu memakan waktu sekitar tiga bulan.

    Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebut bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya hanyalah nama beberapa orang yang ada di Surabaya.

    Nama-nama itu ialah nama Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E serta nama sekolahnya di Surabaya. Bermodalkan informasi itu, Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri turun menyelidiki.

    Berdasarkan penelusuran penyidik, diketahui MK pernah terdaftar pada Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama ayah kandung MK adalah SG dan ibu kandungnya berinisial SNK.

    Penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa MK memiliki saudara kembar berinisial ASK. Sedangkan dua kakak laki-laki MK tinggal bersama neneknya.

    Singkat cerita, korban bersama saudara kembarnya dirawat oleh SNK, ibu kandungnya yang menjalin hubungan dengan tersangka EF alias YA atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’.

    “EF alias ‘Ayah Juna’ bukan ayah kandung dari korban. Ia adalah pasangan dari ibu kandung korban, SNK,” ujar Direktur PPA dan PPO, Sabtu (13/9/2025).

    “Jadi keduanya hidup bersama sebagai pasangan, meski secara hukum perkawinan dan status keluarga masih dalam pendalaman penyidik. Yang jelas, Ayah Juna bukanlah ayah biologi dari AMK (korban),” lanjutnya.

    Fakta-fakta adanya kekerasan oleh Ayah Juna terhadap korban semakin jelas, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah.

    Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas. Kini polisi telah menetapkan SNK dan EF alias Ayah Juna sebagai tersangka.

    Di sisi lain, penyidik juga menemukan bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama korban. Analisis forensik hingga jejak digital turut dilakukan.

    Direktur PPA dan PPO menuturkan, bedasarkan pengakuan korban, SNK, selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

    “Hasil verifikasi ini membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak,” jelas Direktur PPA dan PPO.

    Ia pun menegaskan jika tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polri, tegasnya, memastikan proses hukum terus berjalan.

    “Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Direktur PPA dan PPO.

    Sebagai informasi, MK ditemukan dalam kondisi penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

    Ia diduga menjadi korban kekerasan. Bocah inisial MK itu ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6) di Pasar daerah Jakarta Selatan.

    Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.

    Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.

  • Polsek Tanah Sareal Intensif Gelar Operasi Miras Menuju Zero Miras

    KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.H., agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota mewujudkan kondisi Zero Miras.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan setiap hari untuk menekan peredaran miras di masyarakat.
    “Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai titik zero, sehingga tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025).

    Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin langsung oleh perwira pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi serta berkolaborasi dengan Satpol PP. Toko atau warung yang masih nekat menjual miras akan langsung ditindak tegas hingga penyegelan.

    Kompol Doddy menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pihak kepolisian kepada masyarakat untuk memberantas miras dan obat-obatan terlarang, sekaligus mencegah tindak kriminalitas serta aksi tawuran.
    “Dengan operasi miras yang rutin ini, kami berharap angka kriminalitas dan tawuran dapat ditekan, serta tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Patroli Lokasi Rawan Kejahatan dan Tawuran

    KOTA BOGOR – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana dan tawuran, Sabtu (13/9/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.M., agar jajaran rutin meningkatkan patroli pada lokasi-lokasi rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas.

    Panit Sabhara Polsek Tanah Sareal, Ipda Khawasi, menjelaskan bahwa pihaknya secara khusus melaksanakan patroli di kawasan Jalan Kencana Mekarwangi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja.
    “Kami lakukan kegiatan patroli ke lokasi yang rawan tawuran di Jalan Kencana Mekarwangi. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya,” ungkapnya.

    Dengan adanya patroli rutin di lokasi rawan, diharapkan potensi tindak kriminal maupun tawuran dapat diminimalisir sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan Remaja dan Senjata Tajam

    KOTA BOGOR – Raimas Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Kota Bogor. Sabtu (13/09/2025).

    Dalam patroli rutin pada malam hari, petugas Raimas mendapati sekelompok remaja dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran.

    Petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut beserta barang bukti senjata tajam, untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan dan tindak lanjut hukum.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran di Kota Bogor.

    “Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tawuran tidak sampai terjadi dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya. Semua pihak yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Bogor.

  • Polresta Bogor Kota Bubarkan Pemuda Nongkrong Larut Malam di Taman Lodaya

    KOTA BOGOR – Quick Response Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bogor. Sabtu (13/09/2025).

    Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Taman Lodaya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui beberapa pemuda tengah mengkonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

    Petugas kemudian memberikan teguran serta imbauan agar para pemuda tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, minuman keras yang masih ada langsung diminta untuk dibuang di tempat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus digiatkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk peredaran dan konsumsi minuman keras di ruang publik.

    “Patroli malam ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kota Bogor. Kami tidak segan menindak tegas apabila ditemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban,” ungkapnya.

    Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.